nasional

KPM Cianjur Lagi Mujur, PKH Tahap 2 Rp1.350.000 Cair Hari Ini Via PT Pos Indonesia

Kamis, 25 April 2024 | 13:27 WIB
KPM Cianjur Lagi Mujur, PKH Tahap 2 Rp1.350.000 Cair Hari Ini Via PT Pos Indonesia (Facebook)

AYOBOGORCOM -- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Cianjur lagi mujur, hari ini beredar surat hndangan pencairan dana bansos PKH tahap 2.

Undangan tersebut berasal dari PT Pos Indonesia setempat untuk pencairan dana bansos mulai hari ini Kamis, (24/5/2024).

Dana bansos yang dicairkan mulai Rp900.000 - Rp1.350.000,- tergantung komponen Program Keluarga Harapan (PKH) masing-masing KPM.

Diinformasikan oleh kontributor Cianjur, Jawa Barat di akun group Facebook @Ma mah Asilla (Informasi PKH dan BPNT) 2024.

Baca Juga: Yes! Sudah Cair PIP Mulai Rp450 Ribu hingga Rp1.8 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Wilayah Cianjur, Jawa Barat, hari ini mulai mencairkan bansos PKH mulai jam 08.00 pagi hingga selesai di Kantor Pos setempat.

Setidaknya ada 7 komponen bansos PKH yang bisa dicairkan oleh KPM, yaitu:

  • Komponen anak sekolah SD
  • Komponen anak sekolah SMP
  • Komponen anak sekolah SMA

Baca Juga: Data Tidak Ditemukan Ketika Cek Status PIP? Tidak Perlu Khawatir, Ikuti Langkah Berikut

Komponen anak usia sekolah dengan umur maksimal 17 tahun. Jika diatas 17 tahun, maka sudah tidak akan mendapat manfaat PkH lagi.

  • Ibu hamil dan nifas
  • 5. Anak balita 0-6 tahun

Diatas 6 tahun, maka sudah tidak berhak lagi menerima bansos PKH komponen balita dan bisa diganti dengan bansos anak usia sekolah diusia 7 tahun ketika masuk sekolah dasar.

  • Komponen disabilitas, dan
  • Komponen lanjut usia (lansia)

Baca Juga: 14.809 KPM di 5 Daerah Ini terima BLT Senilai Rp600 Ribu, Apakah Daerahmu Termasuk?

Saat ini PT Pos Indonesia memang tengah gencar dalam penyaluran bantuan sosial, terutama bantuan kartu sembako ( BPNT) dan PKH tahap 2 tahun 2024.

Adapun Anda yang ingin melihat apakah masuk daftar penerima bansos PKH tahap 2 ini sudah bisa melakukan cek mandiri melalui laman cek bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/

Ikuti petunjuk pengisian berdasarkan KTP dan KK.

Kemudian klik tombol daftar.

Halaman:

Tags

Terkini