nasional

Bansos Rp200 Ribu Per Bulan untuk Anak Under 18 Tahun dari Kemensos Cek Persyaratan Lengkapnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:32 WIB
Ilustrasi - Bansos Rp200 Ribu Per Bulan untuk Anak Di Bawah 18 Tahun dari Kemensos Cek Persyaratannya di Sini! (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Terdapat bansos senilai Rp200 ribu per bulan untuk anak di bawah 18 tahun dari Kemensos dan simak apa saja persyaratannya.

Ada sejumlah bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos dan salah satunya diperuntukan bagi anak dengan nominal ratusan ribu.

Kemudian melansir dari video di Youtube Info Bansos pada hari ini 25 April 2024 bansos ini adalah Atensi Yapi.

Baca Juga: Selamat KPM Full Senyum! Pemilik NIK KTP dan KK Kategori Ini Bisa dapat BLT Hingga Rp 3.000.000, Ibu Rumah Tangga Cair Segini Bun

Yang mana Yapi ini adalah kepanjangan dari bantuan sosial untuk anak yatim piatu dan diberikan bagi anak yang telah kehilangan ayah atau ibu atau kedua orangtuanya.

Dengan kata lain, bantuan Yapi ini untuk membantu biaya hidup anak yatim piatu karena sudah tidak ada yang menafkahi.

Lalu, besaran uang yang diperoleh setiap anak adalah Rp 200 ribu setiap bulan atau tergantung berapa yang dicairkan.

Jika dalam 1 tahun adalah menjadi Rp 2 juta 400 ribu dan disalurkan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Tips KPM Bisa Cairkan Bansos Pemerintah di PT Pos Indonesia Tanpa Undangan Barcode, Gunakan Cara Ini

Namun sayangnya tidak semua anak yang usianya di bawah 18 tahun ini bisa mendapatkan bansos Yapi pada tahun 2024 ini.

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guna memperoleh bantuan bagi anak yatim ini sebagai berikut ini.

1. Anak yang telah kehilangan ibu, ayah dan atau kedua orangtuanya.

2. Namanya tercantum dalam DTKS

Baca Juga: Kejutan Bagi 2.300 KPM! Bansos MRP dan PKH Tahap 2 Cair Mulai Besok di Kota Medan, Cek Daerahmu Termasuk Tidak

Halaman:

Tags

Terkini