AYOBOGOR.COM – Selamat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan sosial yang terus disalurkan oleh Pemerintah.
Simak informasi berikut ini, sebab ada pemilik KTP dan KK dengan ketegori ini yang bisa dapat bantuan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
Diketahui bahwa saat ini informasi seputar bantuan sosial terus menjadi pembicaraan yang cukup ramai di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Tips KPM Bisa Cairkan Bansos Pemerintah di PT Pos Indonesia Tanpa Undangan Barcode, Gunakan Cara Ini
Terutama ibu-ibu di lingkungan perumahan yang berharap bisa mendapat bantuan sosial.
Diketahui saat ini Pemerintah juga mempunyai sejumlah bansos unggulan yang terus disalurkan kepada KPM.
Diantaranya seperti BLT Program Keluarga Harapan (PKH) yang direncanakan cair untuk masyarakat Indonesia dengan kategori tertentu.
BLT PKH merupakan program andalan dari Pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga dengan ekonomi lemah, fakir miskin, lansia, penyandang disabilitas dan pelajar.
BLT PKH diharapkan bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari KPM.
Salah satu syarat dapat BLT PKH ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dengan disalurkannya BLT PKH diharapkan ikut mendorong dalam penanggulangan kemiskinan, fokus pada peningkatan kualitas hidup, mendukung kebutuhan dasar keluarga dan menjamin anak-anak dalam keluarga penerima manfaat bisa tetap bersekolah.
Sehingga dalam proses pencairan dana BLT PKH dijadwalkan akan berlangsung dalam empat tahap berikut: