Selamat KPM Full Senyum! Pemilik NIK KTP dan KK Kategori Ini Bisa dapat BLT Hingga Rp 3.000.000, Ibu Rumah Tangga Cair Segini Bun

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 10:27 WIB
Ilustrasi KPM baru saja mencairkan BLT PKH (Facebook)
Ilustrasi KPM baru saja mencairkan BLT PKH (Facebook)

Misalnya pemilik KTP dan KK bukan berasal dari keluarga kaya dan bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, Guru, pengusaha, karyawan BUMN dan pejabat.

Penerima BLT PKH juga bukan penerima bansos lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, Kartu Prakerja, BLT Mitigasi Risiko Pangan, KJP Plus.

Pemilik KTP dan KK harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Adapun untuk pemilik KTP dan KK yang penasaran apakah terdaftar sebagai penerima BLT PKH ini bisa mengakses situs resmi Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X