AYOBOGOR.COM - Bansos BLT senilai Rp600 ribu resmi cair dan KPM sudah terima surat undangan pencairan.
BLT Rp600.000 ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah hanya di beberapa daerah saja.
Bantuan tersebut memang tidak disalurkan secara merata diseluruh daerah lantaran pemerintah hanya memberikan bansos tersebut untuk KPM yang memenuhi syarat saja.
Bansos BLT yang diterima KPM adalah bantuan sosial miskin ekstrem atau lebih dikenal dengan sebutan BLT dana desa.
KPM terpilih akan menerima pencairan dana dengan nominal yang berbeda-beda.
Ada yang menerima dana senilai Rp300 ribu hingga ada juga KPM yang terima dana sebesar Rp900 ribu.
Jika KPM menerima pencairan dana senilai Rp300 ribu itu merupakan penyaluran bansos alokasi bulan April saja.
Namun, jika KPM menerima bansos BLT senilai Rp600 ribu itu artinya KPM tersebut menerima pencairan bansos untuk periode April-Mei.
Lalu bagi KPM yang menerima pencairan senilai Rp900 ribu adalah KPM yang mendapatkan pencairan bansos untuk alokasi 3 bulan (April-Juni).
Salah satu daerah hang sudah terima pencairan bansos BLT senilai Rp600 ribu tersebut adalah Sumatera Barat Kabupaten Agam Daerah Tilatangkang.
KPM di daerah tersebut menginfokan bahwa sudah diterimanya undangan untuk melakukan pencairan bansos BLT senilai Rp600 ribu.
Baca Juga: Segera Daftar Sekolah Aktor Resolusi Konflik 2024, Ini Jadwal dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi