nasional

KPM PKH Kabupaten Banyuwangi Tak Kunjung Dapat Surat Undangan dari PT Pos Indonesia, Apakah Sudah Dihapus Sebagai Penerima Bansos?

Rabu, 24 April 2024 | 22:05 WIB
Ilustrasi pencairan bansos. (Instagram/@kelurahansemanan)

Oktara mengatakan jika terdapat perubahan yang baru terkait penyaluran bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Perubahan baru tersebut adalah penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT yang dibagi menjadi beberapa tahapan (dilakukan secara terpisah).

Padahal seperti diketahui bahwa penyaluran bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia membutuhkan biaya yang lebih tinggi dibandingkan yang disalurkan melalui bank.

Sebab membutuhkan biaya transportasi untuk bisa menuju ke desa atau kelurahan masing-masing, biaya untuk membayar jasa petugas, biaya untuk sewa tempat penyaluran, dan biaya lainnya.

Sehingga Oktara pun menjadi bertanya-tanya bagaimana cara Kementerian Sosial menyiapkan anggaran yang besar agar bisa menyaluran bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Belum Juga Cair Hingga Saat Ini, Apakah Pencairan Molor Lagi?

Kendati begitu, penyaluran bansos tahap 2 ini yang akan segera dilakukan dan tentunya menjadi kabar bahagia bagi para penerimanya yang belum kunjung mendapatkan surat undangan.

Sehingga sangat besar kemungkinan penerima ini di Kabupaten Banyuwangi bisa mendapatkan surat undangan dalam waktu dekat.

Jika didasarkan pada jadwal yang ada di Kabupaten Banyuwangi yaitu terakhir pada Kamis, 25 Maret 2024 yaitu untuk penyaluran BPNT tahap 3.

Maka kemungkinan setelahnya PT Pos Indonesia akan memberikan kesempatan kepada KPM yang belum mengambil BPNT tahap 3-nya.

Sebab seperti diketahui biasanya dalam pengambilan bantuan sosial, KPM tidak selalu bisa hadir pada hari H. Misalnya, karena sedang sakit atau sedang berpergian.

Maka tak mengherankan jika penyaluran bansos jenis lainnya tertunda karena PT Pos Indonesia ingin memastikan setiap KPM sudah mendapatkan BPNT tahap 3.

Kesempatan yang diberikan biasanya adalah 5-7 hari. Oktara mengandaikannya, misalnya penyaluran BPNT tahap 3 dilaksanakan sampai 30 April 2024.

Maka diperkirakan penyaluran tahap 2 ini melalui PT Pos Indonesia akan terjadi pada awal Mei 2024.

Baca Juga: KPM Diminta Kembali Menunggu Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bakal Diundur Lagi?

Halaman:

Tags

Terkini