nasional

Pemilik Kartu KKS Terima Bonus Rp 500.000, Hanya Khusus KPM Golongan Ini Saja

Rabu, 24 April 2024 | 20:50 WIB
Ilustrasi bonus bagi KPM BPNT murni. (AYOBOGOR.COM)

Pemerintah memberikan bantuan tersebut kepada para keluarga yang memiliki pendapatan rendah, namun tidak menerima bantuan PKH.

Dilansir dari YouTube pendamping sosial, penerima bantuan PKH sendiri diharuskan memiliki salah satu komponen syarat seperti pendidikan, kesehatan, dll.

Penerima bantuan BPNT murni juga merupakan KPM yang meskipun telah memenuhi persyaratan komponen tersebut, namun masih belum menerima bantuan PKH.

Baca Juga: SP2D Resmi Turun! 3 Bansos Ini Mulai Cair Besok Kamis 25 April, KPM Siapkan KTP dan KK untuk Pencairan

Tentu hal ini ada alasannya, dan alasan tersebut adalah penerima bantuan BPNT harus menunggu kuota penerima dari Pusdatin Kesos di wilayah mereka.

Hal ini dapat diartikan, jika penerima bantuan BPNT masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan BPNT PKH.

Namun kembali lagi, hal ini tergantung pada kuota atau kebijakan yang ada di daerah masing-masing.

 

Halaman:

Tags

Terkini