Pemerintah memberikan bantuan tersebut kepada para keluarga yang memiliki pendapatan rendah, namun tidak menerima bantuan PKH.
Dilansir dari YouTube pendamping sosial, penerima bantuan PKH sendiri diharuskan memiliki salah satu komponen syarat seperti pendidikan, kesehatan, dll.
Penerima bantuan BPNT murni juga merupakan KPM yang meskipun telah memenuhi persyaratan komponen tersebut, namun masih belum menerima bantuan PKH.
Tentu hal ini ada alasannya, dan alasan tersebut adalah penerima bantuan BPNT harus menunggu kuota penerima dari Pusdatin Kesos di wilayah mereka.
Hal ini dapat diartikan, jika penerima bantuan BPNT masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan BPNT PKH.
Namun kembali lagi, hal ini tergantung pada kuota atau kebijakan yang ada di daerah masing-masing.