Di antara bantuan yang akan segera turun yaitu PKH + BPNT tahap 2, PKH murni tahap 2, dan BLT Mitigasi Resiko Pangan (MRP).
Bantuan tersebut akan disalurkan juga mellui PT Pos Indonesia, sesuai dengan status yang terlihat di SIKS-NG milik pendamping sosial.
Baca Juga: Cara Mengetahui KPM Dapat Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos atau Belum, Cukup Akses Laman Ini Lewat HP
BLT MRP memiliki nominal bantuan yang sama dengan BPNT PT Pos Indonesia, sehingga masih banyak warga yang keliru menafsirkan bantuan ini.***