Yakni mereka yang mencairkan khusus melalui kantor pos.
KPM yang mencairkan dana bansos Rp600 ribu ini merupakan golongan KPM BPNT Murni.
Penyaluran bansos melalui kantor pos memang baru dilakukan seusai libur Lebaran Idulfitri selesai.
Sementara itu, penyaluran BPNT melalui KKS sudah dilakukan bertahap sejak sebelum Idulfitri.
Hanya saja, KPM yang mencairkan melalui KKS menerima Rp200 ribu, lebih sedikit dari penerima manfaat melalui pos.
Hal ini karena alokasi dana yang disalurkan melalui KKS hanya untuk periode April 2024 saja.
Baca Juga: Bansos PKH Mei Juni Cair di Kartu KKS Usai Penyaluran PKH Via Pos? Simak Penjelasannya di Sini
Sedangkan penyaluran bansos BPNT melalui pos merupakan periode salur April-Juni 2024. ***