nasional

PIP Tidak Kunjung Cair? Pahami Jadwalnya di Sini Agar Tahu Kapan Bantuanmu Bisa Cair

Sabtu, 20 April 2024 | 18:09 WIB
PIP Tidak Kunjung Cair? Pahami Jadwalnya di Sini agar Tahu Kapan Bantuanmu Bisa Cair (Unsplash)

AYOBOGOR.COM - Banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang melaporkan telah mengambil bantuan PIP-nya.

Hal ini pun membuat KPM PIP lainnya merasa khawatir karena bantuan PIP-nya tidak kunjung cair.

Ada alasan mengapa bantuan PIP-mu tidak kunjung cair. Hal itu dikarenakan penyaluran bantuan ini tidak lakukan secara serentak. Ada 3 termin atau 3 tahap penyaluran PIP dalam satu tahun anggaran.

Dilansir dari kanal YouTube Eka Nur Aripin, Eka selaku YouTuber pada kanal YouTube ini pun menjelaskan mengenai 3 termin penyaluran PIP tersebut.

Termin pertama atau tahap pertama penyaluran Program Indonesia Pintar adalah Februari sampai dengan April.

Termin pertama ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Artinya, Puslapdik sebelumnya telah melakukan penyinkronan data di DTKS dengan Dapodik dan hasilnya KPM dinyatakan layak sehingga bisa mendapatkan ini di antara Februari sampai dengan April 2024.

Lalu, termin kedua penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar adalah Mei sampai dengan September.

Termin kedua ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang masuk ke dalam tiga hal.  

Yaitu, untuk KPM/siswa yang telah melakukan aktivasi rekening, mendapatkan usulan dari dinas, dan mendapatkan usulan dari pemangku kepentingan.

Siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelumnya masuk sebagai SK Nominasi dan apabila telah melakukan aktivasi rekening maka nantinya akan masuk sebagai SK Pemberian.

Jadi, siswa yang telah melakukan aktivasi rekening atau masuk sebagai SK Pemberian dipastikan bisa mendapatkan ini.

Oleh karena itu, diimbau bagi KPM yang belum melakukan aktivasi rekening di bank (BRI, BNI, dan BSI) untuk segera melakukannya agar bisa mendapatkan ini.

Syarat yang harus dibawa untuk aktivasi rekening adalah surat keterangan pembuatan rekening simpel (simpanan pelajar) dari pihak sekolah, KTP, KK, dan fotokopi rapor.

Halaman:

Tags

Terkini