Update Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Lewat PT Pos Indonesia, Surat Undangan Disebar Mulai Pekan Depan?

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 17:37 WIB
Update Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Lewat PT Pos Indonesia, Surat Undangan Disebar Mulai Pekan Depan? (PT Pos Indonesia)
Update Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Lewat PT Pos Indonesia, Surat Undangan Disebar Mulai Pekan Depan? (PT Pos Indonesia)

AYOBOGOR.COM - Terdapat informasi terkini seputar update pencairan bansos PKH Tahap 2 segera disalurkan di PT Pos Indonesia.

Pasalnya, terdapat perubahan status pencairan bansos yang dipantau langsung di aplikasi SIKS-NG.

Sehingga, menjadi salah satu petanda yang kuat jika pencairan bansos PKH Tahap 2 dalam hitungan hari ke depan.

Baca Juga: Bantuan Tunai Cair Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Serentak Hari Ini, Sudah Cek Saldo?

Memasuki minggu ketiga di bulan April 2024, kabar seputar pencairan vansos semakin mencuat di media sosial.

Pasalnya, kini banyak para KPM yang membagikan bukti struk pencairan Bank Himbara serta surat undangan pencairan di PT Pos Indonesia.

Bahkan, kini diketahui sudah banyak muncul jadwal pencairan PT Pos Indonesia di berbagai daerah di Indonesia.

Lalu, bagaimanakah update terbaru bansos PKH Tahap 2 via PT Pos Indonesia?

Baca Juga: Tips Jitu agar Dana PIP Partai Cair Rutin Setahun Sekali, Banyak yang Belum Tahu Nih!

Bansos PKH Tahap 2 dialokasikan pada periode salur bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Penyaluran dilakukan per tiga bulan sehingga setiap KPM menerima bantuan yang lebih besar dibandingkan melalui Kartu KKS.

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Media PKH & BPNT pada April 2024, terdapat perubahan status bansos PKH Tahap 2 alokasi April, Mei dan Juni 2024 di SIKS-NG.

Jika sebelumnya status bansos masih " Sudah SP2D", namun kini sudah berubah menjadi Standing Instruction atau "SI".

Baca Juga: PIP Belum Bisa Dicairkan? Ternyata ini Penyebabnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: YouTube Media PKH & BPNT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X