nasional

Raih Saldo 4,2 Juta! Sekarang Penerima Bansos Bisa Mengikuti Program Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

Sabtu, 20 April 2024 | 17:44 WIB
Raih Saldo 4,2 Juta! Sekarang Penerima Bansos Bisa Mengikuti Program Kartu Prakerja, Berikut Persyaratannya (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Pendaftaran bantuan Program Kartu Prakerja gelombang 66 dengan nominal mencapai Rp 4,2 juta sudah dibuka.

Pada tahun 2024, program ini sudah kembali ke skema normal, yaitu terkait dengan peningkatan angkatan kerja dan bukan lagi semi Bansos.

Saat ini masyarakat Indonesia sudah bisa mendaftar Program Kartu Prakerja yang sayang apabila dilewatkan oleh para KPM penerima bantuan sosial yang memiliki rintisan usaha atau yang memiliki anak yang baru lulus sekolah.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Lewat PT Pos Indonesia, Surat Undangan Disebar Mulai Pekan Depan?

Masyarakat penerima Bansos bisa mengikuti program ini yang sangat bermanfaat bagi apabila Anda dinyatakan lolos pada Gelombang 66 kali ini.

Total saldo yang diterima kali ini mencapai Rp 4,2 juta, kemana yang Rp 3,5 juta merupakan saldo yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan prakerja dan tidak bisa diuangkan.

Kemudian nominal Rp600.000 merupakan insentif pasca pelatihan yang bisa dicairkan dan Rp 100.000 merupakan insentif pengisian survei itu yang juga bisa diuangkan.

Jadi total nilai manfaat dari Program Kartu Prakerja yang bisa diuangkan adalah Rp 700.000.

Baca Juga: Bantuan Tunai Cair Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Serentak Hari Ini, Sudah Cek Saldo?

Bagi yang sudah memiliki akun untuk program prakerja bisa langsung membuka dashboard kartu prakerja masing-masing dan klik bergabung di Gelombang 66.

Sebelum mendaftar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar untuk mengikuti Program Kartu Prakerja:

1. Pencari kerja atau pekerja yang kehilangan pekerjaan atau perlu meningkatkan keterampilannya

2. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Tips Jitu agar Dana PIP Partai Cair Rutin Setahun Sekali, Banyak yang Belum Tahu Nih!

Halaman:

Tags

Terkini