nasional

HATI-HATI! Bansos BPNT dan PKH Langsung Otomatis Terhapus Jika Memiliki BPJS, Pembaruan Data Sebulan Sekali

Sabtu, 20 April 2024 | 05:43 WIB
Penerima BPJS Ketenagakerjaan akan otomatis terhapus dari peserta bansos BPNT dan PKH. (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut akan diinformasikan bahwa pemilik BPJS Ketenagakerjaan akan terhapus bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKHnya.

Bantuan reguler seperti, BPNT dan PKH saat ini masih terus disalurkan oleh Pemerintah. Periode salurnya sudah memasuki bulan April untuk pencairannya.

Penyalurannya sudah dilakukan secara bertahap baik yang melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: 6 Penyebab Bantuan PIP dan KIP Tidak Akan Cair Lagi, Alasan Terakhir Harus Kalian Waspadai

Berbeda dengan periode di kartu merah putih yang hanya satu bulan pencairan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengambil bantuannya di kantor Pos akan mendapatkan periode tiga bulan (April-Juni 2024).

Hal tersebut bertujuan untuk menghemat biaya dan waktu penyalurannya, oleh karena itu dirapel menjadi tiga bulan.

Dalam pendistribusiannya sekarang ini ternyata KPM masih banyak yang belum mengetahui bahwa penerima bantuan BPNT dan PKH akan terhapus apabila ada salah satu anggota keluarganya yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Namun hanya Penerima Manfaat tertentu saja yang akan dihapus datanya dari peserta bansos, yaitu kategori penerima upah yang bekerja di perusahaan berskala besar.

Baca Juga: Bersiap! Bansos PKH Tahap 2 via PT Pos Indonesia Akan Segera Cair Setelah Status di SIKS-NG Terpantau Sudah SI

Apabila terdeteksi memiliki gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) maka penerimaan bansosnya akan terhapus.

KPM perlu mengetahui jika data penerima bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diperbaharui setiap sebulan sekali, oleh karena itu jika ditemukan hal-hal seperti memiliki penghasilan di atas UMP maka kepesertaan bansosnya akan dicoret.

Karena hal itu dapat mengindikasikan bahwa Keluarga Miskin tersebut sudah mampu, dan dapat membiayai kehidupannya sendiri tanpa membutuhkan bantuan Pemerintah lagi.

Kemudian selain mempunyai upah di atas UMP, kepesertaan bansos kalian juga akan terhapus jika ada salah satu anggota keluarga yang berstatus ASN atau TNI atau Polri.

Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos BPNT dan PKH di SIKS NG via PT Pos Indonesia, Apakah Sudah SI? Cek Faktanya

Halaman:

Tags

Terkini