Sehingga masing-masing KPM akan menerima uang tunai dengan besaran sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Untuk jadwal pencairan bansos tersebut belum dapat diketahui secara pasti.
Namun, jika merujuk pada proses pencairan bansos lainnya, bansos akan disalurkan paling lambat 2 minggu setelah muncul status SI di SIKS-NG.
Maka kemungkinan besat jika pencairan bansos mulai dilakukan pada awal Mei 2024.
Namun, perlu diketahui bahwa jadwa pencairan tersebut hanya perkiraan yang merujuk pada proses pencairan sebelumnya.
Demikianlah ulasan seputar pencairan bansos PKh Tahap 2 alokasi April, Mei dan Juni 2024 lewat PT Pos Indonesia.***