AYOBOGOR.COM -- Bantuan pendidikan anak dari Pemerintah, yaitu program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD, SMP, dan SMA cair serentak.
Namun, ada banyak pertanyaan yang muncul di sosial media Facebook mengenai adanya pengurangan nominal yang didapat dari periode sebelumnya. Benarkah demikian? Simak ulasannya.
Informasi pencairan bantuan pendidikan PIP telah banyak diinformasikan oleh akun media sosial Facebook. Salah satunya oleh akun @Ratna Andri Ani.
Akun tersebut menginformasikan mengenai adanya pencairan PIP untuk anaknya yang bersekolah di jenjang SD dan SMP.
Sebelumnya, akun lain juga menginformasikan mengenai pencairan bantuan pendidikan sebesar Rp.1.800.000 untuk PIP jenjang SMA.
Namun, salah satu akun Facebook mengeluh mengenai adanya pengurangan dana bantuan pendidikan ini.
Akun @Daimah dalam kolom komentar @Itawamsal di group Facebook Informasi PKH dan BPNT 2024 mengemukakan keluhan mengenai jumlah bantuan PIP yang diterima anaknya di jenjang SMP.
Sebelumnya, anaknya mendapat nominal Rp.750.000,- setiap tahap pencairan di jenjang SMA. Namun, kali ini pencairannya hanya Rp.350.000,- atau setengahnya saja.
Dikutip dari laman resmi itjen.kemendikbud.go.id. Pemerintah menjelaskan mengenai adanya perbedaan nominal bantuan PIP tersebut berlaku untuk siswa yang duduk di jenjang kelas akhir.
Kelas akhir yang dimaksud adalah siswa kelas 6 SD/MI, Siswa Kelas 9 SMP/MTs, dan siswa kelas 12 SMA/SMK/MA Sederajat.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh fakta bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga: Lengkap! 4 Jenis Jaminan Kesehatan Nasional yang Harus Anda Ketahui