nasional

2 Kelompok Penerima Bansos BPNT Rp 200 Ribu Per Bulan, Anda Termasuk yang Mana?

Senin, 15 April 2024 | 17:39 WIB
Ilustrasi 2 kelompok penerima bansos BPNT. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Anda wajib tahu, ada 2 kelompok penerima bantuan sosial program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Diketahui besaran bansos BPNT adalah Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.

Baik bagi penerima manfaat pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun pencairan melalui kantor pos.

Baca Juga: 10.506 KPM Dapat BLT Berkode MRP Rp 600.000, Cair Terakhir Hari Ini di Wilayah Ini, Daerahmu Termasuk?

Dan saat ini, pemerintah sedang dalam proses pencairan BPNT tahap 3 alokasi April 2024 bagi penerima di kartu KKS.

Sedangkan yang cair lewat PT Pos, masuk ke tahap 2 untuk alokasi April hingga Juni 2024.

Untuk total dana yang didapat di pencairan lewat pos, mencapai Rp 600 ribu.

Dijadwalkan, pencairan yang lewat PT Pos akan disalurkan dalam waktu dekat ini.

Besar kemungkinan bansoss BPNT ini akan cair bebarengan dengan bansos lainnya seperti PKH atau Porgram Keluarga Harapan.

Sebenarnya, ada 3 kategori penerima bantuan BPNT ini, termasuk manakah Anda?

Baca Juga: Jika Ada Oknum yang Melakukan Pemotongan Bansos dari KPM, Penerima Manfaat Segera Lakukan Hal Ini

1. BPNT + PKH

KPM BPNT plus PKH yakni penerima manfaat yang menerima dua jenis bantuan sekaligus.

Pencairan kedua bansos bisa dalam waktu bersamaan atau terpisah, tergantung dari proses penyalurannya.

Halaman:

Tags

Terkini