Tidak ada peraturan khusus soal lokasi penarikan tunai.
Perlu diketahui juga, tidak ada potongan tertentu dalam penarikan dana bansos baik melalui KKS maupun kantor pos.
Jika benar ada potongan biaya, maka tindakan tersebut sudah termasuk pungutan liar.
Baca Juga: Bansos PKH Di-Stop dan Dicoret dari Daftar Penerima, Ternyata KPM Ini Tergraduasi, Ini Penjelasannya
KPM yang mengalami hal ini bisa melapor dan membuat aduan kepada dinsos jika mendapati hal tersebut.