Yang pertama, status bantuan sosial di antara keduanya.
Sebab BLT Mitigasi Risiko Pangan statusnya adalah bantuan sosial tambahan.
Sedangkan BPNT adalah salah satu bantuan sosial reguler yang dicairkan setiap tahun.
Lalu yang kedua, perbedaan tanggal penyaluran.
Di mana BLT MRP hingga artikel ini dimuat belum ada penjelasan resmi mengenai kapan akan dicairkan.
Sedangkan untuk BPNT, sudah mulai disalurkan setelah Lebaran 2024 ini.
Begitulah sekelumit perbedaan dari kedua bantuan sosial di atas.
Dimohon untuk KPM yang sedang menunggu penyaluran untuk sabar hingga pencairan dilakukan pemerintah.