AYOBOGOR.COM -- Ada sedikit persamaan mengenai 2 bantuan sosial yang cair senilai Rp 600 ribu di PT Pos Indonesia.
Kedua bantuan sosial tersebut yakni BLT Mitigasi Risiko Pangan dan juga BPNT yang cair via pos.
Namun jika jeli, sebenarnya ada sedikit perbedaan antara kedua bantuan pemerintah tersebut.
Seperti diketahui bahwa masih banyak sekali bantuan pemerintah yang dicairkan setelah Lebaran 2024 ini.
Di antaranya BLT MRP dan BPNT.
Untuk BPNT via PT Pos Indonesia pencairannya berbeda dengan yang di kartu KKS.
Dimana untuk penyaluran via kantor pos, yakni sebesar Rp 600 ribu.
Hal tersebut mengingat penyalurannya untuk alokasi bulan April-Juni 2024.
Alokasi penyaluran yang sama juga diberlakukan untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Alokasinya berubah dari sebelumnya, yakni untuk bulan Januari-Maret 2024 ini.
Lantas apa saja perbedaan di antara kedua bansos ini? Berikut penjelasannya di halaman selanjutnya.