nasional

Inilah Komponen PKH yang Bisa Dapat Tambahan Bansos Rp1,8 Juta

Minggu, 14 April 2024 | 13:42 WIB
Inilah Komponen PKH yang Bisa Dapat Tambahan Bansos Rp1,8 Juta (jatengprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - Komponen PKH anak yang sedang menempuh pendidikan bisa mendapatkan tambahan bantuan sosial (bansos) hingga Rp1,8 juta.

Tambahan bantuan untuk komponen anak tersebut berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah memberikan bantuan PIP bagi anak usia sekolah yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi intuk melanjutkan pendidikan.

PIP diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan langsung kepada siswa.

Data yang diambil sebagai penerima PIP adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sudah masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Saat ini penerimaan Peserta didik baru (PPDB) telah dibuka, siswa tentu membutuhkan dana untuk kebutuhan sekolah yang bukan sekedar buku dan pensil, menuntut orang tua murid untuk berpikir keras dalam memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.

Apalagi bagi mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan. 

Terkadang kebutuhan sekolah diluar SPP yang sudah digratiskan itu yang selalu menjadi alasan putus sekolah. 

Tas, sepatu, buku, dan penunjang lain, dirasa berat bagi keluarga kurang mampu.

Oleh karena itu, pemerintah sejak tahun 2020, bantuan PIP disalurkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan siswa yang tidak tercover oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Nah, bagi anak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bisa mengajukan diri untuk mendapatkan beasiswa ini.

PIP menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu dengan kriteria sebagai berikut:

Anak yatim piatu, termasuk anak yang berasal dari panti sosial. 

Siswa yang baru kembali sekolah setelah putus sekolah. Siswa yang menjadi korban bencana alam. Siswa korban daerah konflik.

Halaman:

Tags

Terkini