Siswa yang telah dinyatakan lolos di Dapodik sebagai penerima dana PIP maka akan diarahkan oleh pihak sekolah untuk membuat rekening dari simpanan pelajar (Simpel).
SD Sederajat melalui rekening bank BRI. SMP melalui rekening bank Mandiri, dan. SMA melalui rekening bank BNI.
Nominal yang akan diperoleh oleh siswa penerima PIP adalah
Jenjang SD mendapatkan Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000).
Jenjang SMP mendapatkan Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000).
Jenjang SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000).
PIP akan disalurkan dalam 3 tahap pencairan, yakni Januari-April, Mei-Agustus, September-Desember.
Informasi terkait pendaftaran, syarat, dan pengecekan penerima bisa Anda dapatkan melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu link pip.kemdikbud.go.id.