AYOBOGOR.COM -- Ada perbedaan cukup signifikan dari pencairan bansos BPNT via kartu KKS dan PT Pos Indonesia.
Pencairan BPNT via kartu KKS hanya Rp200 ribu, sementara via PT Pos Indonesia senilai Rp600 ribu.
Hal tersebut membuat banyak pertanyaan, salah satunya apakah KPM penerima BPNT Rp200 ribu akan mendapatkan pencairan lagi sebesar Rp400 ribu? Berikut jawabannya.
Untuk diketahui, bahwa perbedaan penyaluran bantuan sosial tersebut terjadi karena berbagai sebab.
Salah satunya, perbedaan alokasi penyaluran BPNT via kartu KKS dan PT Pos Indonesia.
Untuk penyaluran via kartu KKS, alokasinya hanya bulan April 2024.
Sementara penyaluran via PT Pos Indonesia, alokasi untuk bulan April-Juni 2024.
Merangkum grup Info Bansos Terbaru 2024, seorang KPM menanyakan terkait pencairan BPNT via kartu KKS ditambah Rp400 ribu.
Menurut KPM tersebut, perbedaan penyaluran via KKS dan kantor pos sangat jauh dan dianggap kurang adil.
"Mau tanya mpok dan abang.
Kalau BPNT murni yang sudah cair Rp200 ribu di ATM, bakal cair lagi tidak Rp400 ribu?