AYOBOGOR.COM – Penerima Manfaat jangan salah kaprah, bukan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan yang cair saat ini di PT Pos Indonesia.
Ternyata masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang keliru dengan penyaluran bantuan sosial yang cair di waktu ini melalui kantor Pos.
Bantuan tersebut bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan, melainkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Bansos BPNT Lewat Pos Sudah Tersalurkan, Berikut Jadwal Pencairannya Setelah Lebaran Idulfitri 2024
Kedua bansos itu saat ini akan melanjutkan proses pencairannya kembali secara bertahap di beberapa wilayah di Indonesia setelah hari Lebaran usai.
Bagi KPM yang belum mendapatkan surat undangan, kalian bisa mengecek terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos apakah termasuk dalam penerima bantuan atau tidak.
Apabila menjadi peserta BPNT atau PKH yang salurnya melalui PT Pos Indonesia, maka kalian hanya tinggal menunggu saja dan bersabar untuk suratnya dibagikan.
Ketiga bantuan tersebut memiliki periode cair yang sama yaitu 3 bulan, mulai dari bulan April hingga Juni 2024.
Baca Juga: Bansos Nyaris Rp1 Juta Cair Hari Ini Setelah Lebaran Untuk Semua KPM, Penyaluran Hingga Akhir Bulan
Walaupun memiliki periode salur yang sama, jumlah nominal bantuannya untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan dan BPNT tak jauh berbeda, yaitu sebesar Rp 600.000 setiap KPM.
Oleh karena itu, tak sedikit Penerima Manfaat yang mengira bahwa uang bantuan tersebut merupakan bansos dari BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Kemudian berbeda dengan bansos PKH, penerima manfaatnya akan disesuaikan dengan jumlah komponen yang mengisi keluarga tersebut. Dapat kita lihat sebagai berikut:
- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.