AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah pemerintah terus menggelontorkan beberapa bantuan sosial pasca-Lebaran ini.
Di antaranya bansos Rp1 juta yang disalurkan bahkan mulai hari ini setelah lebaran 2024.
Hanya saja tidak semua KPM yang terdata bisa mendapatkan penyaluran bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Ada Peluang! Anda Ingin Jadi Penerima Bansos Tahun 2024, Bisa Perbarui Data Pakai KTP di SIKS-NG
Nah, yang dimaksud dengan bantuan sosial nyaris Rp1 juta yakni PIP Kemdikbud.
Perlu diketahui bahwa PIP Kemdikbud ini adalah bantuan sosial yang nominal pencairannya berdasarkan pendidikan, di antaranya:
1. anak SD Rp450 ribu
2. anak SMP Rp750 ribu
Baca Juga: Maaf, 3 KPM Ini Dipastikan Tak Lagi Cair Bansos Reguler dan Tambahan dari Pemerintah, Apa Saja?
3. anak SMA Rp1,8 juta
Nah, meski sama-sama bank penyalurnya, tetapi antara KPM PIP satu dengan yang lainnya tidak semuanya sama-sama memiliki kartu ATM.
Dari 18,5 juta KPM PIP yang resmi terdaftar sebagai penerima PIP di tahun 2024 ini, penyalurannya dibagi menjadi dua mekanisme.
Yang pertama, bantuan PIP langsung dicairkan ke ATM masing-masing KPM PIP dan bisa langsung dicairkan melalui mesin ATM.