nasional

Terdaftar di Data DTKS Sejak 3 Tahun Lalu Tapi Tak Pernah Dapat Bansos PKH, BPNT, Hingga BLT MRP Rp600 Ribu, KPM Wajib Tahu Alasannya

Selasa, 9 April 2024 | 08:24 WIB
Terdaftar di Data DTKS Sejak 3 Tahun Lalu Tapi Tak Pernah Dapat Bansos PKH, BPNT, Hingga BLT MRP Rp600 Ribu, KPM Wajib Tahu Alasannya (ist)

Solusinya: lakukan pembaharuan data di aplikasi SIKS-NG di desa, kelurahan atau distrik wilayah masing-masing.

3. NIK penerima bantuan dinyatakan meninggal oleh Dukcapil.

Solusinya: jika sesuai fakta, maka Anda bisa meminta data untuk dihapus, namun jika tidak sesuai fakta di lapangan, maka bisa diusulkan perubahan data.

4. NIK ditemukan, namun berbeda nama di Dukcapil (salah ketik saat input data) atau NIK digunakan orang lain.

Solusinya: lakukan perbaikan data di Dukcapil dengan membawa KTP dan KK asli.

5. Kuota bantuan.

Karena bernama bantuan sosial yang sifatnya selektif san sementara, maka bisa jadi kuota untuk bansos pemerintah telah terpenuhi, sehingga beberapa KPM yang meskipun namanya sudah terdata di DTKS, belum bisa masuk menjadi penerima manfaat.

Namun, tidak menutup kemungkinan, ketika nanti ada penambahan kuota bansos, maka nama Anda bisa ditarik oleh sistem sebagai penerima manfaat.

Nah demikianlah penjelasan mengenai nama Anda tercantum di DTKS namun tidak pernah menerima bansos apapun. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini