AYOBOGOR.COM –– Bansos (bantuan sosial) berupa uang senilai Rp 400.000 cair mulai awal April 2024.
Bantuan senilai Rp 400.000 tersebut memiliki nominal yang sama dengan BPNT untuk alokasi dua bulan dan PKH untuk dua bulan untuk dua komponen yaitu lansia 70+ dan penyandang disabilitas berat.
Hal inilah yang membuat banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bertanya-tanya mengenai bantuan sosial tersebut.
Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Lutfi selaku YouTuber pada kanal YouTube ini pun menjelaskan mengenai bantuan senilai Rp 400.000 tersebut.
Baca Juga: Mie Pedas Viral di Surabaya, Pecinta Kuliner Pedas Wajib Merapat ke Mie Ayam Putri Kembar
Lutfi mengatakan jika bantuan sosial tersebut bukan merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan senilai Rp 400.000 tersebut adalah Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) dengan nominal Rp 200.000 per bulan.
Salah satu daerah yang menyalurkan Bantuan YAPI pada awal April 2024 ini berada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: Segera Cair! Bansos BPNT dan PKH Via PT Pos Akan Disalurkan Sebelum Lebaran
Di Kabupaten Banyuwangi, saat ini status bantuan tersebut masih sedang dalam proses verifikasi dan juga proses aktivasi rekening karena proses penyaluran melalui Bank Mandiri.
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) ini yang adalah sebagai berikut.
Pertama, bantuan tersebut tidak bisa disalurkan kepada KPM yang apabila dalam satu keluarga masih lengkap (ada orang tua dan anak).
Baca Juga: Segera Cair! Bansos BPNT dan PKH Via PT Pos Akan Disalurkan Sebelum Lebaran
Kedua, bantuan tersebut tidak diberikan kepada anak yang berusia 18 tahun ke atas. Ketiga, anak yang meninggal dunia. Keempat, anak yang pindah alamat (tidak diketahui keberadaannya).
Kelima, bantuan tersebut tidak diberikan kepada anak yang sudah menikah. Keenam, bantuan tersebut tidak diberikan karena ditemukan adanya penyelewengan pemanfaatan bantuan oleh orangtua/wali.