nasional

Segera Disalurkan PT Pos Indonesia, KPM Bebas Belanjakan Dana BPNT di Tempat Manapun Selama untuk Kebutuhan Pokok

Selasa, 2 April 2024 | 19:22 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- KPM Bantuan Pangan Non Tunai via PT Pos Indonesia tak lama lagi diyakini akan menerima dana bansos mereka.

KPM pun diingatkan untuk berhati-hati dalam membelanjakan uang bantuan sosial BPNT tersebut.

Saat ini, ketika seorang KPM menerima uang tunai dari bansos BPNT di PT Pos Indonesia, tak ada lagi istilah wajib membelanjakan dana bansosnya tersebut untuk membeli sembako yang sudah berupa paket, dan tempatnya ditentukan oleh petugas di lokasi penyaluran dana bansos.

Penggunaan dana BPNT itu bisa dilakukan KPM di manapun dan kapanpun, tergantung kebutuhan KPM yang bersangkutan.

Baca Juga: Menarik! 4 Tempat Wisata di Bandung Ini Bisa Dinikmati hanya dengan Modal Rp10.000 Saja Loh

Karena itulah dalam kanal YouTube Pendamping Sosial diingatkan agar tak tergoda desakan oknum atau seseorang yang mengaku sebagai petugas dan mengarahkan KPM untuk membeli sembako di tempat yang ditunjukkannya.

Tentu saja, penerima manfaat harus bisa memanfaatkan dana bansos tersebut sebaik-baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya Idul Fitri.

Khusus untuk KPM PKH dan BPNT yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, mereka telah mendapat kabar baiknya per hari ini, Selasa 2 April 2024.

Pasalnya, dalam akun SIKS-NG terlihat adanya update perkembangan penyalurannya.

Alokasi bansos BPNT dan PKH via PT Pos Indonesia memang dilakukan per tiga bulan, yakni tahap satu untuk periode salur Januari, Februari dan Maret; tahap dua untuk periode salur April, Mei dan Juni 2024.

Baca Juga: Update Informasi Seputar Bansos PKH Tahun 2024 Mulai dari Cek Status Penerima Sampai Cara Mendaftar

Lalu, tahap selanjutnya di periode salur Juli, Agustus dan September, serta tahap setelah itu untuk periode bulan Oktober, November dan Desember 2024.

Kabar baik terkait hal ini adalah, saat ini periodenya sudah tampak mulai berubah dan terlihat untuk periode April Mei Juni 2024 via PT Pos Indonesia. Artinya, ketika periodenya sudah berubah maka akan terjadi percepatan penyaluran bansos.

Biasanya, saat periode sudah berubah, tak lama kemudian akan muncul di bagian keterangan status rekeningnya. Lalu, setelah itu akan muncul di bagian keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang berubah menjadi SI (Standing Instruction).

Halaman:

Tags

Terkini