AYOBOGOR.COM – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 saat ini masih sedang melakukan proses penyalurannya secara bertahap melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Selain itu, terdapat kabar pencairan bansos lainnya juga di April 2024 ini, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah muncul status SPM nya di aplikasi SIKS-NG.
Perlahan semakin banyak bantuan sosial yang cair menjelang Lebaran, ini merupakan berkah yang bertubi-tubi datang tanpa henti kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mereka yang mendapatkan bantuan Pemerintah ini adalah yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan terkategori sebagai keluarga miskin.
Namun, meskipun sudah layak dan menjadi penerima bansos ternyata ada yang tiba-tiba penyaluran bansosnya terputus atau terhenti begitu saja.
Dilansir dari kanal YouTube Ach Haris Efendy, bahwa terdapat 5 penyebab penerimaan bansosnya terhenti atau terputus tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Nama KTP dan KKS berbeda
Periksalah apakah nama lengkap yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu KKS sama atau tidak, karena jika berbeda itu akan mengakibatkan gagal on spam.
2. Umur di bawah 40 tahun
Untuk terdata sebagai penerima bansos, umur dari kepala keluarga tidak boleh di bawah 40 tahun, hal itu bertujuan agar bansos PKH dan BPNT nya masih bisa tersalurkan.
3. Adanya perubahan KK
Baca Juga: Makin Berkah, Bansos Rp 600.000 dan Rp 750 Ribu Resmi Cair di Bank Himbara, KPM Dimohon Cek Sekarang