nasional

Bukan BPNT atau PKH, Kemensos Salurkan Bansos Tambahan Rp400 Ribu ke KKS Bank Mandiri, Ada Syarat untuk Mendapatkannya

Senin, 1 April 2024 | 18:11 WIB
Bukan BPNT atau PKH, Kemensos Salurkan Bansos Tambahan Rp400 Ribu ke KKS Bank Mandiri, Ada Syarat untuk Mendapatkannya (AYOBOGOR.COM)

3. Memiliki id Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mengacu laman cekbansos.kemensos.go.id.

Anak-anak yang memenuhi syarat akan mendapatkan bansos atensi yatim piatu senilai Rp200 ribu per bulan. 

Pada tanggal 20 Maret 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor 6403.4/KP.00.00/3/2024 yang ditujukan kepada para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Tujuan dari penyebaran surat ini adalah untuk memastikan bahwa bansos atensi YAPI dapat disalurkan kepada anak-anak yatim piatu yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Tags

Terkini