nasional

Bukan BPNT atau PKH, Kemensos Salurkan Bansos Tambahan Rp400 Ribu ke KKS Bank Mandiri, Ada Syarat untuk Mendapatkannya

Senin, 1 April 2024 | 18:11 WIB
Bukan BPNT atau PKH, Kemensos Salurkan Bansos Tambahan Rp400 Ribu ke KKS Bank Mandiri, Ada Syarat untuk Mendapatkannya (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang mempersiapkan bansos tambahan Rp400 ribu untuk ditransfer ke KKS Bank Mandiri. 

Bansos tambahan yang dimaksud bukanlah PKH atau BPNT melainkan Atensi Yatim Piatu (YAPI). 

Bantuan sosial ini diberikan untuk anak-anak yatim piatu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca Juga: Update Status Bansos BPNT Tahap 3, Apakah Sudah Ada Periode Salurnya? Kapan Perkiraan Cair? Berikut Penjelasannya

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, bansos atensi yatim piatu yang akan ditransfer adalah senilai Rp400 ribu untuk alokasi Januari dan Februari. 

Berdasarkan hasil cek aplikasi SIKS-NG, saat ini bantuan sosial tersebut sedang dalam tahap cek rekening. 

Kemensos mengupayakan agar bansos atensi yatim piatu bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Apabila proses pencairannya sudah lengkap, maka dana bantuan akan ditransfer melalui KKS Bank Mandiri. 

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Khas Garut Wajib Coba, Enak, Segar dan Unik, Cocok untuk Berbuka Puasa

Dengan demikian, dana Rp400 ribu bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yatim piatu yang membutuhkan. 

Dilansir dari sippn.menpan.go.id, ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos atensi yatim piatu. 

1. Penerima bantuan merupakan anak yatim, piatu atau yatim piatu yang berusia maksimal 15 tahun pada saat menerima bansos

2. Tidak sebagai anak asuh atau penerima manfaat dari Lembaga Kesejahteraaan Sosial Anak (LKSA)

Baca Juga: 8 Kriteria Yang Otomatis Bisa Diusulkan Sebagai Penerima Bantuan PIP Maret 2024, Cek Segera di pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Tags

Terkini