nasional

Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia Sedang Diproses, Bisa Segera Cair?

Senin, 1 April 2024 | 17:12 WIB
Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia Sedang Diproses, Bisa Segera Cair? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Artinya, jumlah penerima PKH tahap 2 via PT Pos Indonesia sudah dapat terlihat di sebagian aplikasi SIKS-NG Pendamping Sosial.

Salah satunya, dapat terlihat di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang menunjukkan jumlah penerima bantuannya adalah 344, 777, dan lain sebagainya per kecamatan.

Namun, tahap penyaluran PKH tahap 2 belum sampai pada final closing / penutupan terakhir karena tahap ini adalah tahapan untuk penentuan nama KPM.

Setelah itu, akan muncul tahap cek rekening tetapi kalau yang via PT Pos Indonesia biasanya menunjukkan rekening berhasil di semua KPM.

Sebab penyaluran bantuan sosial ini tidak menggunakan rekening di perbankan (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).

Jadi, urutan tahap penyalurannya adalah penentuan jumlah KPM oleh Kementerian Sosial. Kedua, penentuan nama KPM / final closing atau tahap penutupan terakhir oleh Kementerian Sosial. Ketiga, cek rekening.

Keempat, Kementerian Sosial menerbitkan SPP. Kelima, Kementerian Sosial menerbitkan SPM. Keenam, setelah beberapa hari, Kementerian Sosial menerbitkan SP2D.

SP2D berarti Kementerian Sosial sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana yang didalamnya terdapat nama-nama KPM beserta jumlah nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM.

Ketujuh, Kementerian Sosial menerbitkan Standing Instruction atau yang biasa disingkat menjadi SI.

Artinya, surat pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan (Kementerian Sosial) ke rekening penerima/KPM sudah diterbitkan dan ditujukan ke PT Pos Indonesia.

Terakhir, setelah mendapatkan SI, PT Pos Indonesia barulah akan melakukan pencairan atau menyalurkan bantuan sosial tersebut kepada KPM.

Ketika PT Pos Indonesia melakukan penyaluran bantuan sosial tersebut tentunya akan membutuhkan waktu untuk menyusun jadwal dan pencetakan daftar nominatif (daftar penerima/surat undangan) sehingga membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan melalui kartu KKS.

Status penyaluran PKH tahap 2 via PT Pos Indonesia menjadi SI diprediksi akan mulai terjadi paling cepat adalah menjelang lebaran 2024.

Namun, proses penyaluran bantuan via PT Pos Indonesia ini terjadi setelah lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2024.

Kendati begitu, dalam kenyataannya penyaluran bantuan via PT Pos Indonesia ini bisa saja terjadi lebih cepat.***

Halaman:

Tags

Terkini