AYOBOGOR.COM - Bunda-bunda memiliki komponen balita namun bantuan sosialnya tidak kunjung cair?
Jangan bingung, simak dulu alasan tak cairnya bantuan tersebut. Sebagai contoh yang dialami, pengguna Facebook Nurhayati Kulok.
Ia mengaku memiliki 2 anak, yakni 1 anak usia SD dan 1 balita. Namun komponen anak balita tidak dihitung sehingga bantuan yang diterima hanya berdasarkan komponen anak sekolah SD.
Baca Juga: Tanggal Muda, KPM PKH di Jatim Banjir THR dari Pemerintah, Ada yang Dapat Rp1.000.000
Padahal komponen anak balita bisa mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sempat bingung, beberapa KPM lainnya pun memberikan saran terkait permasalahan ini.
Alasan komponen balita tersebut tidak mendapat bantuan, pertama yakni anak tersebut belum terdaftar di data DTKS.
Lalu bagaimana agar KPM dengan komponen balita bisa mendaftarkan anaknya?
Baca Juga: Alhamdulillah! Status SIKS-NG Sudah SP2D, BLT MRP Resmi Cair Sebelum Lebaran?
KPM bisa datang pendamping PKH setempat untuk mendaftarkan anak balitanya.
Namun proses pendaftaran hingga mendapat bantuan tidak instan karena ada tahapan yang harus dilalui.
Alasan kedua, PKH komponen balita tidak cari yakni data balita sudah masuk DTKS namun belum ditentukan status hubungan keluarganya.
Sehingga data balita tersebut tidak terdeteksi oleh sistem. Ketiga, KPM bisa mengetahui lewat Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Baca Juga: bank bjb Raih Penghargaan The Best Corporate Secretary and Communication di Ajang ICCA 2024