AYOBOGOR.COM - KPM mendapatkan kabar gembira karena penyaluran bansos PKH tahap 2 via PT Pos Indonesia akan mengalami percepatan.
Sebab periode PKH tahap 2 yang sebelumnya Januari-Februari-Maret 2024 sudah berubah menjadi April-Mei-Juni 2024 di sebagian aplikasi SIKS-NG Pendamping Sosial.
Biasanya perubahan periode penyaluran PKH via PT Pos Indonesia terjadi pada bulan kedua atau paling lambat pada bulan ketiga.
Baca Juga: Bunda Punya Komponen Balita tapi Bansos PKH Tak Cair? Simak Solusinya
Namun, kali ini terjadi perubahan periode PKH via PT Pos Indonesia lebih cepat satu atau dua bulan dari biasanya.
Hal ini terjadi dikarenakan biasanya Kementerian Sosial melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebab seperti diketahui banyak Keluarga Penerima Manfaat yang membutuhkan banyak uang ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Salah satunya dipergunakan untuk biaya mudik, membeli sembako, dan membawa oleh-oleh ke kampung halaman.
Kendati begitu, perubahan penyaluran PKH tahap 2 melalui PT Pos Indonesia hanya sampai pada perubahan periode.
Belum ada perubahan keterangan rekening baik itu SPP, SPM, SP2D, maupun SI karena masih setrip (-) atau masih kosong semuanya.
SPP berarti Surat Perintah Pembayaran. Lalu, SPM berarti Surat Perintah Membayar. Kemudian, SP2D berarti Surat Perintah Pencairan Dana. Terakhir, SI berarti Standing Instruction.
Kemudian, penyaluran PKH tahap 2 saat ini sudah sampai di tahap proses evaluasi komponen atau evaluasi jumlah penerima / KPM.
Baca Juga: Tanggal Muda, KPM PKH di Jatim Banjir THR dari Pemerintah, Ada yang Dapat Rp1.000.000