Kemudian, penerimanya adalah peserta didik yang bersekolah di jenjang SD-SMA serta yang sudah masuk dalam DTKS dan ditandai layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
Nominal bantuan untuk PIP Kemdikbud dapat kita lihat sebagai berikut:
1. Untuk jenjang SD akan menerima sebanyak Rp 450.000 per peserta didik.
2. Untuk jenjang SMP akan menerima sebanyak Rp 750.000 per peserta didik.
Baca Juga: 7 Wisata di Garut Yang Indah dan Menarik, Ada Yang Buka 24 Jam!
3. Untuk jenjang SMA akan menerima sebanyak Rp 1.800.000 per peserta didik.
Kalian bisa mengecek apakah kalian penerima bantuan PIP atau tidak dengan mengunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
4. Kartu Jakarta Pintar Plus
Program ini dibuat untuk membantu masyarakat yang hanya tinggal di provinsi DKI Jakarta saja. Selain itu, mereka juga akan menerima bantuan untuk biaya SPP anak-anak mereka yang bersekolah.
Kalian bisa mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id untuk mencari informasi lainnya mengenai bantuan ini.
Itulah informasi mengenai 4 bantuan yang mengalir sepanjang tahun 2024 untuk anak sekolah, semoga bermanfaat.***