AYOBOGOR.COM –– Bantuan sosial (bansos) yang dibuat oleh Pemerintah bukan hanya ditujukan untuk orang tua atau lansia saja, tapi juga ada yang untuk anak yang sudah masuk dalam jenjang pendidikan.
Bantuan-bantuan tersebut diberikan sepanjang tahun 2024, berikut adalah bantuan yang akan disalurkan:
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini merupakan salah satu bantuan sosial reguler yang dirancang oleh Pemerintah untuk membantu keluarga miskin yang ada di Indonesia.
Bantuan sosial PKH diperuntukkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Selain harus terdata dalam sistem DTKS, mereka juga harus memiliki komponen keluarga khusus. Dalam pembagiannya tersebut, nominal bantuan yang akan diberikan juga berbeda-beda. Bisa kita lihat sebagai berikut:
1. Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
Baca Juga: Bakso BOY di Serpong Tangerang Selatan, Bakso Urat Iganya Paling Juara Ada di Sini
2. Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
Baca Juga: Bansos Rp 250.000 dan Rp 600 Ribu Cair Sebelum Lebaran 2024, Wajib Ingat Pesan Presiden Jokowi
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.