9. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Adapun bantuan sosial yang diberikan dalam program ini sebesar Rp 450 ribu untuk siswa SD, siswa SMP sebesar Rp 750 ribu dan 1 juta untuk siswa SMA dan SMK.
Demikian informasi mengenai 9 golongan siswa yang dapat memperoleh bansos PIP Kemdikbud 2024. (*)