AYOBOGOR.COM -- Dikabarkan cair, berikut merupakan 9 golongan siswa yang dapat memperoleh bansos PIP Kemdikbud 2024.
Bantuan sosial ini diberikan pemerintah bagi siswa di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK guna membantu meringankan biaya pendidikan dan kubutuhan sekolah.
Dilansir ayobogor.com dari laman pip.kemdikbud.go.id ada 4 golongan yang bisa mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Bakso Terfavorit di Sukabumi, Hargta Mulai Rp6 Ribuan Ada Bakso Urat Bahagia
9 Golongan Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2024
1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin
3. Siswa berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa bagian dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa dengan status yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak lagi bersekolah namun diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Baca Juga: 5 Bansos Cair Sebelum Idul Fitri, KPM Siap-siap Ketiban Rejeki Dobel Jelang Lebaran