nasional

Masih Ada Kesempatan Penerima Bansos Beras 10 Kilogram Juga Cair Bansos PKH dan BPNT, Begini Mekanismenya

Senin, 25 Maret 2024 | 10:36 WIB
Masih Ada Kesempatan Penerima Bansos Beras 10 Kilogram Juga Cair Bansos PKH dan BPNT, Begini Mekanismenya (ilustrasi)

AYOBOGOR.COM -- Simak informasi terkait apakah penerima bansos beras 10 kilogram bisa mendapat bansos PKH dan BPNT ternyata ini jawabannya.

Pemerintah meluncurkan banyak bantuan salah satunya adalah bantuan beras 10 kg kepada KPM yang berhak.

Kemudian untuk bulan Maret 2024 ini adalah penyaluran bansos CBP tahap ketiga dan akan diperpanjang hingga bulan Juni 2024 selama anggaran masih ada.

Baca Juga: Bansos Rp 750.000 Cair Serentak di Cilacap Jawa Tengah Hari Ini 25 Maret 2024, Dana Bisa Dicairkan Pagi-pagi

Melansir dari video di kanal YouTube Pendamping Sosial pada hari ini 25 Maret 2024.

Terdapat komentar dari KPM yang menanyakan apakah penerima bansos beras ini juga bisa mendapat bantuan uang tunai lain seperti PKH dan BPNT?

Sebagai informasi bantuan beras 10kg untuk tahun yang lalu datanya masih diambil dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu, untuk tahun 2024 ini data yang dipakai adalah Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Menko PMK.

Baca Juga: KPM Penerima Bansos BPNT Rp 400.000 dan PIP Kemdikbud Ternyata Orang Kaya Punya 2 Motor, Laporkan Saja Pakai Aplikasi Ini

Jadi, sedikit kemungkinan bagi penerima bansos CBP tahun 2024 ini bisa mendapatkan bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT.

Otomatis penerima bantuan pangan beras ini adalah orang-orang baru yang memang belum pernah mendapatkan bansos apapun.

Namun, masih ada kemungkinan bagi penerima beras 10kg ini mendapatkan PKH dan BPNT atau bansos lainnya yang datanya diambil dari DTKS.

Jika data dari P3KE tersebut nantinya dimasukkan ke dalam data di DTKS dan menjadi peserta baru penerima bantuan sosial dari Pemerintah yang tervalidasi by sistem.

Baca Juga: PPDB Dibuka, Ada Bansos Rp 1.800.000 Buat Anak Sekolah Khusus Warga Kurang Mampu, Jangan Lupa Ajukan

Halaman:

Tags

Terkini