nasional

Anda Belum Menarik Dana PKH? Segera Lakukan Pengambilan Hari Ini Jika Tak Ingin Bansos Hilang Permanen

Jumat, 22 Maret 2024 | 11:05 WIB
Ilustrasi pengambilan bansos PKH. Segera ambil dananya hari ini. (Dok. surabaya.go.id)

Kedua, data BNBA baru bisa diakses pada Rabu sore melalui e-SDM, yang selanjutnya dilakukan mapping oleh korkab.

Maksudnya bagi penerima yang belum menarik bantuan PKH tahap satu, baik melalui KKS maupun PT Pos Indonesia hingga 15 Maret 2024, maka nama mereka akan disaring ke aplikasi e-SDM PKH sesuai wilayah pendamping sosial masing-masing.

Ketiga, pelaksanaan penelitian ini sendiri sudah dimulai pada Kamis pagi dan akan berakhir pada Minggu 24 Maret, pukul 23:59.

Ya, kegiatan penelitian itu sudah dimulai pada Kamis 21 Maret 2024. Maka, jika ada kunjungan pendamping sosial ke rumah KPM dan menanyakan apakah bantuan itu sudah ditarik atau belum, mereka diminta untuk memberi jawaban yang sesuai fakta dan mengungkapkan alasannya jika belum ditarik sampai saat ini.

Apakah ada masalah dengan kartu yang mereka gunakan, atau apakah kartu mereka hilang, atau ada halangan lain, misalnya belum tahu kalau ada bantuan PKH yang masuk.

Poin keempat, yang akan dilakukan pengecekan BNBA adalah KPM di 36 provinsi, baik penyaluran melalui bank himbara maupun PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, penelitian ini akan dilakukan di semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Poin ke lima, pengecekan bank himbara: pengecekan BNBA terhadap kepemilikan buku tabungan atau KKS, sehingga KPM gagal salur. Jika yang bersangkutan ada, maka akan langsung diminta untuk lakukan transaksi, jika ada kendala akan dikoordinasikan dengan penanggung jawab penugasan ini.

Poin ke enam, pengecekan PT Pos Indonesia, yakni dilakukan pengecekan BNBA oleh pihak PT Pos terhadap KPM yang gagal salur, dan dipastikan apakah orangnya ada atau tidak.

Baca Juga: KPM Bogor Bahagia Dapat BPNT Tahap 2 Rp400.000 Via KKS Bank Mandiri, Cek Wilayah Anda Sekarang Jangan Sampai Lolos!

Jadi, semua harus dicek apakah mereka tidak atau belum menarik dana bantuannya, baik dengan melalui penyaluran KKS maupun PT Pos.

Poin ketujuh, data pengecekan harus valid, karena akan dijadikan dasar penyaluran periode berikutnya.

Hasil pengecekan ini juga akan sangat berdampak pada kelanjutan penyaluran bansos yang bersangkutan di periode berikutnya, sehingga harus betul-betul sesuai dengan kondisi di lapangan.

Jika hasil penelitian menyebutkan KPM tak menarik bantuannya karena alasan keberadaan tak ditemukan atau sudah tak mampu berjalan maupun sudah meninggal dunia, maka kondisi ini akan menjadi pertimbangan, apakah bantuan sosialnya diputus di periode berikutnya.

Pemberitahuan hasil rapat koordinator ini menjadi sesuatu yang penting, karena hal itu akan menjadi tanda pencairan di tahap berikutnya, dalam hal ini PKH tahap, yang kedua sudah di ambang pencairan.

Halaman:

Tags

Terkini