Jika anda termasuk salah satu yang belum menarik bantuannya, maka diminta untuk segera mencairkan bantuan tersebut paling lambat hari ini, Jumat 22 Maret 2024.
Baca Juga: 7 Bakso Enak dan Gurih di Jakarta Timur, Ada Bakso Gepeng yang Rasanya Maknyus!
Jika ada masalah dengan KKS atau buku tabungan, KPM diminta untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial masing-masing.
Karena jika tak diambil, dana bansos tersebut akan dianggap gagal salur dan segera dikembalikan ke Kas Negara. ***