AYOBOGOR.COM – Sejak awal bulan Maret 2024 beberapa bantuan sosial mulai dicairkan dan diterima oleh para KPM.
Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, menyebutkan bantuan akan segera disalurkan jika statusnya di SIKS-NG sudah surat perintah pencairan dana (SP2D) atau standing instruction (SI).
Berikut ini beberapa jenis bansos yang sudah berubah statusnya menjadi SP2D atau SI dan sudah mulai disalurkan kepada KPM.
Pertama ada BPNT tahap dua periode Februari – Maret baik yang disalurkan melalui KKS bank Himbara maupun PT Pos. Pencairannya saat ini sudah semakin merata di seluruh Indonesia.
Bahkan untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia sudah semakin menyebar di beberapa daerah. Contohnya seperti di wilayah Kalimantan Tengah di kecamatan Pahandut telah menerbitkan jadwal pengambilan BPNT.
Tertulis dalam jadwal tersebut untuk pengambilan pada tanggal 21 – 22 Maret 2024.
Berikutnya ada bansos berupa beras 10 Kg periode ketiga Maret 2024 juga sudah mulai dibagikan.
Bantuan beras 10 Kg ini termasuk ke dalam jenis bantuan mitigasi risiko pangan (MRP).
Para KPM akan menerima undangan untuk mengambilnya sesuai jadwal yang tertera.
Dengan tersebarnya undangan pengambilan bantuan sosial MRP ini, tidak sedikit KPM yang menyangka ini adalah bansos BLT MRP.
Padahal dua jenis bansos ini berbeda, jika BLT MRP itu berupa uang tunai sedangkan untuk MRP yaitu bansos berupa beras 10 Kg.
Selanjutnya ada lagi PKH tahap satu yang baru saja disalurkan saat ini.