AYOBOGOR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan dana untuk program Indonesia Pintar (PIP) bagi 1,8 juta siswa dari Aceh hingga Papua.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada acara penyerahan kartu PIP di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1 Februari 2024 lalu.
Dalam kesempatan tersebut Presiden menyerahkan kartu PIP kepada perwakilan penerima Program Indonesia Pintar di Kabupaten Sukoharjo.
Presiden mengatakan bahwa dana PIP harus digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, seperti membeli buku, seragam sekolah, tas, sepatu dan lain-lain yang tidak tercover oleh dana BOS sekolah.
PIP juga diberikan kepada pendidikan mulai ditingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.
Presiden Jokowi dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa program beasiswa ini berlanjut hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Program Indonesia Pintar di perguruan tinggi bernama Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan Lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP).
Program Indonesia Pintar (PIP) membantu peserta didik untuk memenuhi kebutuhan sekolah. PIP merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan melalui Kemendikbud.
Adapun besaran manfaat dana PIP yang akan diterima siswa menyesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh yakni.
- SD/sederajat Rp450 ribu per tahun
- SMP/sederajat Rp750 ribu per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp1,8 juta per tahun.
Penyaluran dana PIP melalui bank BRI dan bank BNI.
Jadi setiap siswa bisa langsung mentransaksikan dana PIP untuk kebutuhan sekolahnya.