nasional

6 Syarat Penerima Bansos Rp 900.000 Cair Maret 2024 Khusus Buat KPM Non PKH dan BPNT, Cek Anda Terdaftar atau Tidak

Rabu, 20 Maret 2024 | 07:30 WIB
6 Syarat Penerima Bansos Rp 900.000 Cair Maret 2024 Khusus Buat KPM Non PKH dan BPNT, Cek Anda Terdaftar atau Tidak

AYOBOGOR.COM - Pemerintah daerah kembali cairkan bansos Rp 900 ribu untuk periode salur Januari hingga Maret 2024.

BLT tersebut diperuntukkan bagi masyarakat bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetapi termasuk dalam keluarga prioritas miskin ekstrim.

Bantuan sosial (bansos) tersebut merupakan BLT Dana Desa yang kembali dicairkan di beberapa daerah, salah satunya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga: 3 Kecamatan di Jawa Barat Cair Bansos BPNT Tahap 2 Hari Ini 20 Maret 2024, Alhamdulillah Ada Penyaluran Rp 400.000 dan Rp 600.000

Hingga pekan ketiga bulan Maret 2024, pemerintah melalui Kemensos, Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah memang semakin gencar untuk salurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrim dan pengentasan kemiskinan di desa-desa.

BLT Dana Desa itu sendiri diberikan dalam bentuk uang tunai kepada KPM, dengan sumber dana yang berasal dari APBN.

Sasaran penerima BLT Dana Desa ini adalah KPM yang tak ditetapkan sebagai penerima PKH maupun BPNT di tahun 2024, tetapi terdaftar sebagai penerima bantuan desa.

Baca Juga: 13 Daerah Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Hari Ini 20 Maret 2024, Mulai Cibaduyut hingga Tegal

Dengan demikian bagi KPM yang sudah dinyatakan layak untuk menerima BLT Dana Desa, mereka dipastikan tercatat sebagai salah satu penerima bansos jenis ini.

Adapun persyaratan untuk penerima BLT Dana Desa tahun 2024 adalah, pertama, keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa tersebut. Kedua, harus memenuhi kriteria kemiskinan ekstrim.

Ketiga, calon KPM penerima BLT Dana Desa itu juga terdata tak memiliki pekerjaan atau kehilangan mata pencahariannya, rentan terhadap penyakit atau memiliki keluarga dengan riwayat penyakit kronis.

Ke empat, calon KPM penerima BLT Dana Desa itu juga bukan penerima bansos PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Beri Info Penting Soal BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Tak Kunjung Cair, KPM Jangan Gigit Jari

Halaman:

Tags

Terkini