nasional

Bantuan BLT Dana Desa Cair Rp 600 Ribu dan Rp 900 Ribu di Beberapa Daerah, Cek Lagi Daftar Kriteria Penerimanya

Selasa, 19 Maret 2024 | 22:04 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan BLT Dana Desa. (Instagram @desa_darubiah)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan Langsung Tunai atau BLT jadi salah satu langkah pemerintah untuk menyalurkan bansos kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.

Salah satu yang saat ini dikabarkan sudah pencairan di beberapa daerah wilayah Indonesia adalah BLT Dana Desa atau BLT DD.

Penerima BLT DD, bakal mendapatkan pencairan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 1 tahun.

Baca Juga: Update SIKS-NG Malam Ini, KPM Pengguna KKS Siap-siap Terima Kucuran PKH Tahap Dua

Meski demikian, KPM harus ditentukan oleh musyawarah pemerintah desa terlebih dahulu agar bisa mendapatkan bantuan.

Di berbagai daerah, masyarakat yang menerima bantuan dana desa ini sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp 900 ribu alokasi Januari - Maret 2024.

Ada pula yang mendapatkan Rp 600 ribu. Hal tersebut mengingat setiap pemdes memiliki kemampuan keuangan masing-masing.

Baca Juga: Hilal Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Lewat Kartu KKS Semakin Dekat, Ada 4 Tanda yang Sudah Muncul di Aplikasi SIKS-NG

Lalu seperti apa kriteria penerima bansos BLT Dana Desa ini? Berikut informasinya.

Secara umum, kriteria penerima bantuan ini adalah yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial apapun, seperti PKH dan BPNT.

Kemudian tergolong keluarga miskin ekstrem. Lalu terdapat anggota keluarga yang memiliki penyakit kronis.

Tidak memiliki pekerjaan juga menjadi salah satu kriteria dalam menentukan KPM BLT Dana Desa ini.

Berikut untuk lebih jelasnya.

Baca Juga: Daftar 16 Desa yang Dapat BLT Rp900 Ribu Pada Rabu 20 Maret 2024, Wilayahmu Termasuk?

Halaman:

Tags

Terkini