Menurut Arief, setelah mencermati kondisi ketersediaan, pasokan dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, relaksasi ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dan tak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di berbagai pasar.
Arief pun tegaskan, seiring tibanya panen raya, maka harus diupayakan penyerapan gabah/beras secara optimal dan dibutuhkan keterlibatan berbagai stakeholder seperti kementerian/lembaga terkait, BUMN pangan, Perum Bulog, perusahaan penggiling padi, pelaku usaha pangan, hingga Satgas Pangan Polri.
Tujuannya, guna memastikan bahwa produksi petani dalam negeri bisa terserap dengan baik dan harga di tingkat petani tidak jatuh.
Dalam hal ini, pemerintah harus berperan dalam menjaga hasil petani yang berlimpah bisa benar-benar terserap dengan baik, terutama untuk komoditas padi, dan sesuai harga acuan pembelian yang sudah ditetapkan.
Tujuannya, tentu saja, agar keseimbangan harga baik di tingkat produsen, pedagang maupun konsumen benar-benar terjaga. ***