nasional

Panduan Lengkap Pendaftaran PIP 2024: Cek Penerima dan Besaran Bantuan Selengkapnya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:11 WIB
Ilustrasi Panduan Daftar PIP 2024 dari Kemdikbud. (Kemendikbud.go.id)

Cara Mendaftar Untuk mendaftar Program Indonesia Pintar 2024, siswa atau orang tua siswa perlu mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud.

Di sana, mereka akan menemukan opsi “Cari Penerima PIP” di mana mereka dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) mereka.

Setelah melakukan verifikasi captcha, mereka dapat mengklik ‘Cek Penerima PIP’ untuk melihat status pencairan bantuan.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 jalur UTBK SNBT dibuka mulai 20 Maret sampai 4 April 2024. Selain itu, pendaftaran juga dibuka untuk jalur seleksi mandiri.

Salah satu syarat mendaftar KIP Kuliah adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar sejak SMA atau SMK.

Namun, bagi siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar, mereka tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2024.

Syarat lainnya adalah bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.0006.

Batas Waktu Pendaftaran Program Indonesia Pintar 2024 telah dibuka sejak 12 Februari 2024 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Urut-urutan Pencairan Bansos Mulai Pertengahan Maret 2024 hingga Menjelang Lebaran, BPNT Tahap 2 Hampir Rampung

Siswa atau orang tua siswa disarankan untuk segera mendaftar agar tidak ketinggalan batas waktu ini.

Dengan memeriksa status penerimaan bantuan secara online, siswa dan orang tua dapat memastikan bahwa mereka tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan pendidikan ini.

Permasalahan Umum Meski Program Indonesia Pintar telah membantu banyak siswa, masih ada beberapa permasalahan yang muncul di lapangan.

Beberapa di antaranya adalah kurangnya pemahaman operator sekolah tentang program ini, kurangnya sosialisasi tentang program ini, dan masalah dalam proses aktivasi calon penerima.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemdikbud diharapkan dapat meningkatkan pendampingan dan sosialisasi tentang Program Indonesia Pintar.

Program Indonesia Pintar, PIP merupakan upaya pemerintah untuk membantu siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.

Halaman:

Tags

Terkini