nasional

Bansos Rp 900.000 Cair untuk KPM Berciri Ini Selain BPNT dan PKH, Cukup Bawa KTP, KK, dan Surat Undangan Pencairan

Senin, 18 Maret 2024 | 08:36 WIB
Bansos Rp 900.000 Cair untuk KPM Berciri Ini Selain BPNT dan PKH, Cukup Bawa KTP, KK, dan Surat Undangan Pencairan (Koramil Bawen Semarang)

3. Janda atau duda (sudah lansia atau berumur), yaitu tidak mempunyai pasangan hidup dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap.

4. Disabilitas atau memiliki anggota keluarga yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik yang mempengaruhi aktivitas sehari-hari.

5. Tidak terakomodir dalam bantuan sosial, yakni tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, atau bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya.

Sebagai informasi BLT Dana Desa anggaranya didapat dari sebesar 25% dari pagu anggaran Dana Desa setiap tahunnya yang mana tertuang dalam Permendesa PDTT No 13 tahun 2023 guna mendukung penanganan kemiskinan ekstrem.

Kemudian syarat pengambilan BLT DD KPM harus membawa tiga dokumen yakni KTP, KK dan surat undangan dari Pemerintah Desa setempat.

Itulah tadi bansos selain PKH dan BPNT senilai Rp900.000 yang bisa didapat oleh KPM dengan membawa dokumen penting seperti KK, KTP dan surat undangan pencairan.

Halaman:

Tags

Terkini