AYOBOGOR.COM - Kartu Indonesia Pintar atau KIP merupakan program yang diberikan pemerintah kepada pelajar yang membutuhkan.
KIP disalurkan dengan tujuan dapat membantu seseorang dalam pengeluaran untuk kebutuhan pendidikannya.
Saat ini, program bantuan yang dibagikan kepada pelajar atau KIP tersebut memiliki 2 kategori yaitu :
1. KIP Sekolah
KIP sekolah merupakan bantuan dana yang akan diberikan pemerintah kepada siswa/siswi yang masih duduk dibangku sekolah. Mulai dari SD, SMP, SMA atau sederajat.
2. KIP Kuliah
KIP Kuliah merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada para mahasiswa.
Baca Juga: Tutorial Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Bagi Peserta Yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 64
Dengan kata lain bantuan KIP Kuliah ini diberikan kepada Mereka yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang perkuliahan.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah ini.
Saat ini terdapat beberapa kategori yang menjadi prioritas sebagai penerima KIP Kuliah 2024.
Berikut ini adalah 4 kategori yang menjadi prioritas sebagai penerima bantuan KIP Kuliah