AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya sudah menerbitkan Surat Perintah Penyaluran Dana untuk bansos Rp600 ribu.
Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) merupakan lampu hijau bagi pihak penyalur untuk mencairkan bansos.
Dalam hal ini bantuan sosial senilai Rp600 ribu yang dimaksud bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan, melainkan bansos BPNT.
Baca Juga: 4 Wilayah di Jawa Barat Ini Dapat BPNT Rp400 Ribu, Definisi Berkah Ramadhan!
Sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bansos BPNT senilai Rp200 ribu per bulan.
Nah, bansos Rp600 ribu ini merupakan BPNT untuk alokasi Januari-Maret 2024.
Sejumlah KPM memang sudah mendapatkan BPNT alokasi Januari, tetapi ada juga yang belum.
Bagi KPM yang belum mendapatkannya bisa langsung mengambil dana bansos tiga bulan sekaligus senilai Rp600 ribu di PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Tiga Bansos Ini Cair di Minggu Kedua Bulan Maret 2024, Segera Cek Apakah Anda Dapat atau Tidak
Penyaluran bansos BPNT alokasi Januari-Maret 2024 dilakukan setelah Kemensos menerbitkan SP2D.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, batas akhir pengambilan bantuan sosial tersebut adalah 22 Maret 2024.
Hal itu sesuai dengan penuturan pihak PT Pos Indonesia di dalam grup WhatsApp Pendamping Sosial.
"Terlampir juga data sembako murni dan sembako + PKH yang masa bayarnya sampai dengan tanggal 22 Maret 2024," demikian penuturan dari pihak Kantor Pos.
Baca Juga: Begini Pengajuan Program PENA Kemensos Tahun 2024 Agar Bantuan Rp6 Juta Segera Cair!