Artinya, deadline alias batas akhir pengambilan bansos Rp600 ribu adalah 22 Maret 2024.
KPM diharapkan bisa mengambil bantuan sosial tersebut sebelum deadline agar bansos tidak hangus.
Dana BPNT yang tidak diambil akan dikembalikan ke KAS Negara dan nama KPM tersebut berpotensi untuk dicoret dari daftar penerima bansos.
Sementara itu, hingga hari ini Kamis 14 Maret 2024 BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600 ribu yang dinantikan oleh para KPM belum juga cair.***